Find Us On Social Media :

Berapa Lama Isolasi Mandiri karena COVID-19? Simak Penjelasannya

Butuh berapa lama isolasi mandiri karena COVID-19? Ternyata memiliki waktu yang berbeda ditiap pasien yang positif.

GridKids.id - Kids, belakangan lonjakan kasus COVID-19 kian tinggi dan makin banyak yang terapapar. Yap, seperti yang kamu tahu bahwa isolasi mandiri dilakukan oleh orang yang telah melakukan tes swab PCR atau antigen dengan hasil positif. Namun, apakah kamu tahu, berapa lama isolasi mandiri karena COVID-19?

Baca Juga: Menurut WHO Deretan Makanan Ini Baik Dikonsumsi saat Pandemi COVID-19, Apa Saja? Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah jika tanpa gejala dan bergejala ringan, sedangkan untuk orang yang bergejala berat harus dirawat di rumah sakit. Gejala COVID-19 pada umumnya adalah batuk, lelah, sakit tenggorokan, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, diare, hingga kehilangan indra perasa. Yuk, langsung saja kita simak di bawah ini tentang berapa lama isolasi mandiri karena COVID-19.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama

Waktu Isolasi Mandiri karena COVID-19

Untuk waktu isolasi mandiri, masing-masing pasien COVID-19 memiliki waktu yang berbeda-beda, yaitu: - Bagi orang yang tanpa gejala setelah melakukan tes swab antigen dan PCR lalu dinyatakan positif, butuh waktu 10 hari sejak setelah tes.

- Untuk pasien yang bergejala ringan, membutuhkan waktu 10 hari tambah 3 hari bebas demam dan ganngguan pernapasan.

Baca Juga: Saat Negara Lain Dipusingkan COVID-19 Varian Delta, 7 Negara Ini Justru Sudah Bebas Masker- Kontak erat membutuhkan waktu 14 hari sejak kontak langsung dengan orang yang positif COVID-19.

Jika masih ada gejala COVID-19 seperti demam dan gangguan pernapasan, waktu isolasi mandiri perlu ditambah lagi. Setelah sudah enggak merasakan gejala tersebut, tambahkan waktunya lagi selama 3 hari.

Untuk tetap memastikan enggak ada penularan virus, kamu perlu berkonsultasi ke dokter lagi.

Bagi yang menjalani masa isolasi mandiri, penting untuk selalu melaporkan kondisi kesehatannya secara berkala pada dokter. Dan jika masih merasakan suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celsius, segera laporkan ke dokter ataupun petugas medis.

Baca Juga: Sejumlah Maskapai Penerbangan Menyediakan Vaksin COVID-19, Ini Syaratnya

Perlu diketahui, isolasi mandiri hanya untuk dilakukan oleh orang-orang yang memiliki gejala ringan, tanpa gejala, pernah lakukan kontak erat dengan pasien, hingga bergejala berat. Setelah sudah mengetahui hasil tes PCR atau swab antigen dan hasilnya positif, segera laporkan ke tenaga medis, ya.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.