Zonasi kepatuhan menjaga jarak
Satgas COVID-19 bukan hanya membagi zonasi kepatuhan memakai masker saja, Kids.
Namun, satgas COVID-19 juga membagi kepatuhan menjaga jarak di sejumlah daerah.
Zonasi kepatuhan menjaga jarak dinilai dari 344 kabupaten/kota.
Baca Juga: Bisakah Orang yang Sudah Vaksin Terkena COVID-19? Ini Penjelasannya
- 40 kabupaten/kota masuk zona merah dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen.
- 49 kabupaten/kota masuk zona oranye dengan tingkat kepatuhannya 61-75 persen.
- 101 kabupaten/kota masuk zona kuning dengan yang tingkat kepatuhan 76-90 persen.
- 154 kabupaten/kota masuk zona hijau karena tingkat kepatuhan di atas 90 persen, Kids.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.