Find Us On Social Media :

Dinantikan Masyarakat, Kapan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Bulan Juli 2021 Cair?

Kapan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Bulan Juli 2021 Cair?

GridKids.id - Kids, tahukah kamu apa itu Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program pemerintah untuk memberikan bantuan pada siswa DKI Jakarta dari kalangan masyarakat enggak mampu.

Lalu, kapan KJP Plus bulan Juli 2021 akan cair?

Baca Juga: Bantuan Kuota Gratis Maret 2021 dari Kemendikbud, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Bantuan ini diberikan setiap bulan agar masyarakat bisa mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Program ini mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau enggak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Menurut perkiraan, inilah tanggal cairnya KJP Plus bulan Juli 2021.

Kapan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Bulan Juli 2021 Cair?

Ada banyak manfaat yang didapatkan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Itu sebabnya, para warga tanggal pencairannya selalu dinantikan.

Bulan lalu pada Jumat (11/6/21), Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan melalui akun Instagram resmi mereka.

Bagi pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021, pencairan dananya sudah dilaksanakan mulai 11 Juni 2021.

Nah, bagaimana dengan bulan Juli?

Baca Juga: Sudah Mendapat Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud? Begini Cara Ceknya untuk Masing-Masing Operator

Sayangnya, sampai saat ini Dinas Pendidikan belum memberikan informasi.

Namun, melihat jadwal pencairan bulan Mei dan Juni 2021 pada tanggal 11, bisa jadi pencairan bulan Juli 2021 juga akan diumumkan pada tanggal yang sama.

Dana Bantuan dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Bantuan dana dari program ini membantu meringankan biaya pendidikan para siswa mulai tingkat SD sampai SMA.

Nah, adapun besaran dana bantuan dari KJP Plus adalah:

1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan. Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000/bulan.

Baca Juga: Ini Perbedaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) Antara Tahun 2020 dan Tahun 2021

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan. Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan

3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.

4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan. Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.