GridKids.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali mulai dilalukan pemerintah, Kids.
PPKM darurat dilaksanakan 3-20 Juli 2021, hal tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 yang sedang alami lonjakan.
Meski ada sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat, namun program vaksin COVID-19 terus berjalan.
Baca Juga: 4 Lokasi Vaksinasi COVID-19 untuk Anak-anak dan Remaja Usia 12-17 di DKI Jakarta
Pada tanggal 1 Juli 2021, pemerintah membuka vaksinasi COVID-19 secara masal mulai usia anak hingga dewasa.
Vaksinasi COVID-19 secara masal dilakukan seluruh wilayah Indonesia untuk mendapat kekebalan kelompok.
Selain itu, dalam PPKM darurat ada aturan mengenai syarat perjalanan yang harus menyertakan sertifikat vaksin.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama
Lalu, untuk mendapat vaksin COVID-19 apa saja syarat yang dibutuhkan? Yuk, kita cari tahu, Kids.
Syarat vaksinasi COVID-19 usia anak 12-17
Jika ingin mendapat vaksinasi COVID-19 ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus di bawa sebagai syarat mendapat vaksin COVID-19, Kids.
Syarat vaksinasi COVID-19 untuk usia anak, seperti.
- Membawa KTP bagi yang sudah memiliki atau 17 tahun.
- Jika belum memiliki KTP bisa membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada anak.
- Mendapatkan izin dari orang tua
- Mendaftar sebelum mendatangi lokasi vaksinasi, daftar melalu laman pemerintah.
- Lolos skrining atau observasi kesehatan yang dilakukan sebelum vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Kenali Manfaat Vaksin AstraZeneca yang Efektif Melawan Varian Baru COVID-19, Apa Saja?
Syarat vaksinasi usia 18 tahun ke atas
- Peserta berusia 18-49 tahun dapat membawa KTP atau KTP non DKI Jakarta.
- Lolos skrining atau observasi kesehatan yang dilakukan sebelum vaksinasi COVID-19.
- Menunjukkan bukti e-voucher agar dapat masuk ke area puskesmas dan mendapat layanan vaksinasi.
- Datang 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang tertulis di e-voucher.
Baca Juga: Jangan Panik, Lakukan Hal Ini saat Muncul Reaksi setelah Vaksinasi COVID-19
Cara mendaftar vaksinasi massal
Untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 selama PPKM darurat bisa dilakukan secara online dan offline, Kids.
Masyarakat bisa mengunjungi laman dinas kesehatan setempat, atau laman https://vaksin.loket.com.
Lalu, kamu juga bisa mengunjungi aplikasi Peduli Lindungi, untuk mendapat informasi vaksinasi COVID-19.
Untuk pendaftaran secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, Kids.
Langkah mendaftar vaksinasi COVID-19 secara online
Langkah awal kamu bisa Kunjungi laman vaksinasi.loket.com atau laman dinas kesehatan setempat.
Setelah itu, mencari lokasi yang ingin kamu pilih untuk vaksinasi.
Baca Juga: Hal yang Enggak Boleh Dilakukan setelah Vaksinasi COVID-19, Salah Satunya Olahraga
Memilih tanggal untuk mendapat vaksinasi COVID-19.
Lalu isi data dengan lengkap.
Setelah itu, kamu mendapat E-voucher akan dikirim melalui surat elektronik dan WhatsApp.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.