Syarat vaksinasi usia 18 tahun ke atas
- Peserta berusia 18-49 tahun dapat membawa KTP atau KTP non DKI Jakarta.
- Lolos skrining atau observasi kesehatan yang dilakukan sebelum vaksinasi COVID-19.
- Menunjukkan bukti e-voucher agar dapat masuk ke area puskesmas dan mendapat layanan vaksinasi.
- Datang 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang tertulis di e-voucher.
Baca Juga: Jangan Panik, Lakukan Hal Ini saat Muncul Reaksi setelah Vaksinasi COVID-19
Cara mendaftar vaksinasi massal
Untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 selama PPKM darurat bisa dilakukan secara online dan offline, Kids.
Masyarakat bisa mengunjungi laman dinas kesehatan setempat, atau laman https://vaksin.loket.com.
Lalu, kamu juga bisa mengunjungi aplikasi Peduli Lindungi, untuk mendapat informasi vaksinasi COVID-19.
Untuk pendaftaran secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, Kids.