Find Us On Social Media :

Ini Perbedaan di Antara Paspor dan Visa yang Sering Dianggap Sama

Ilustrasi paspor dan visa untuk traveling.

GridKids.id - Kids, apakah kamu memiliki hobi jalan-jalan atau traveling?

Nah, saat traveling ke luar negeri, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu, salah satunya menyiapkan paspor dan visa.

Sudah tahu perbedaan paspor dan visa yang sering dianggap sama?

Paspor dan visa merupakan dokumen penting yang wajib untuk dibawa saat ingin ke luar negeri, Kids.

Baca Juga: Siapkan Paspor Kamu, Ini Beberapa Negara di Eropa yang Memudahkan Kunjungan Bebas Visa

Jika enggak mempunyai salah satu dari kedua dokumen ini, mustahil kamu dapat bebas traveling mengunjungi negara orang.

Nah, nyatanya paspor dan visa adalah dua jenis dokumen yang berbeda, lo.

Namun, keduanya sama-sama merupakan dokumen penting. Lalu, apa perbedaan di antara keduanya? Simak langsung ulasannya, yuk!

Baca Juga: Apa Itu User Experience? Ini Pengertian dan Penerapan User Experience

Perbedaan di Antara Paspor dan Visa

Definisi Paspor

Paspor merupakan dokumen resmi yan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara.

Paspor memuat identitas pemegangnya yang berlaku untuk melakukan perjalanan luar negeri atau antar negara.

Di dalam sebuah paspor tertulis sebuah identitas kebangsaan seseorang dan sejumlah informasi lain, seperti negara apa saja yang boleh dan enggak boleh dimasuki tanpa menggunakan visa.

Baca Juga: Ternyata Ini Paspor Paling Langka di Dunia Hanya Ada 500 Orang yang Memilikinya

Menurut Pasal 24 ayat (2) UU Keimigrasian, Paspor di Indonesia Terdiri Atas:

1. Paspor Biasa

Paspor ini dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada WNI sebagai dokumen atau alat untuk ijin masuk ke negara lain saat melakukan perjalanan ke negara lain.

2. Paspor Diplomatik

Paspor yang dikeluarkan untuk penempatan atau perjalanan tugas yang bersifat diplomatik.

3. Paspor Dinas

Paspor yang dikeluarkan dalam rangka untuk penempatan atau perjalanan dinas yang tidak bersifat diplomatik.

Definisi Visa

Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan besar negara yang bersangkutan

Dokumen visa dapat didapatkan seseorang yang dapat di proses langsung di Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.

Bentuk dokumen ini pun sangat beraga tergantung dari negara yang mengeluarkannya.

Baca Juga: Memiliki Pemandangan Pantai yang Sangat Menawan, Ini Negara Paling Indah di Oceania yang Bebas Visa

Sebenarnya, enggak semua negara membutuhkan dokumen perjalanan ini untuk mengunjunginya.

Negara-negara yang berlabel "bebas visa" memungkinkan kamu untuk langsung masuk dengan hanya bermodalkan paspor dan data pengenal lainnya.

Nah, sejumlah negara yang bebas visa di antaranya adalah negara tetangga terdekat yang satu kawasan dengan Indonesia, yakni Asia Tenggara.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.