Find Us On Social Media :

Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Angkasa Pura I Semakin Memperketat Protokol Kesehatan di Bandara

Angkasa Pura I Semakin Memperketat Protokol Kesehatan di Bandara

GridKids.id - Kids, Indonesia terus mengalami penambahan kasus baru positif COVID-19 yang meningkat cukup tinggi setiap harinya.

Tercatat sejak kemarin, Rabu (30/6/2021), terdapat sebanyak 21.807 orang yang terkena virus corona di Indonesia.

Sejumlah tindakan pun dilakukan oleh setiap elemen pemerintah, salah satunya PT Angkasa Pura I (Persero) yang memperketat penerapan protokol kesehatan di bandara.

Baca Juga: Jika Terkena COVID-19, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan Agar Sembuh Kembali?

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyikapi peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan di berbagai daerah. 

Terdapat pemberlakuan penerapan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing bandara.

Alasannya, bandara menjadi tempat persinggahan banyak orang yang dapat membawa dan menjadi sumber keberadaan virus tersebut.

Baca Juga: Tanda Tubuh Terkena COVID-19 di Fase Awal yang Wajib Kita Ketahui

Pemberlakukan Protokol Kesehatan di Bandara

Sejumlah bandara di Indonesia sudah mengambil tindakan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus positif virus corona.

Pihak yang bersangkutan melakukan pemberlakukan ketat mengenai protokol kesehatan yang dilakukan di bandar udara.

Seperti misalnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, terdapat rekayasa alur keberangkatan penumpang yang terhitung sejak 16 Juni 2021. 

Baca Juga: Memiliki Lalu Lintas Udara yang Selalu Padat, Ini Sederet Bandara dengan Aktivitas Tersibuk di Dunia

Rekayasa alur keberangkatan ini bertujuan agar pemeriksaan mengenai syarat penerbangan dapat dilakukan dengan lebih teliti. 

Sedangkan, di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, pihak bandara bekerjasama dengan Satgas COVID-19 Kota Balikpapan.

Hal yang dilakukan adalah melakukan tes antigen secara acak untuk penumpang yang hendak bepergian.

Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang

Sedangkan di Semarang, para petugas bandara hanya menerima dokumen keterangan bebas COVID-19 dari fasilitas layanan kesehatan tertentu.

Calon penumpang harus membawa dokumen dari fasilitas kesehatan yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir para penumpang yang membawa dokumen palsu.

Baca Juga: Hati-hati dan Tetap di Rumah Aja, 3 Kota di Jawa Timur Ini Berstatus Zona Merah COVID-19

Protokol Kesehatan yang Sangat Ketat

Di tengah terus meningkatnya angka positif COVID-19 selama belakangan ini, Angkasa Pura I berusaha keras untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.

Pencegahan penyebaran virus corona sudah dilakukan di 15 bandara yang akan diterapkan secara konsisten dan disiplin.

Para petugas bandara pun wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti kacamata pelindung atau face shield, masker, dan sarung tangan.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.