Find Us On Social Media :

Kasus COVID-19 Melonjak, Ini Peraturan Terbaru PPKM Mikro yang Berlaku sampai 5 Juli 2021

Peraturan Terbaru PPKM Mikro dari 22 Juni sampai 5 Juli 2021

Kegiatan di Restoran, Warung, Kafe, dan Kaki Lima

- Makan/minum di tempat atau dine-in paling banyak 25 persen dari kapasitas;

- Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00;

- Layanan pesan-antar/dibawa pulang atau take-away sesuai jam operasional restoran; dan

- Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Belum Juga Alami Penurunan, PPKM Kembali Diperjangan di 7 Daerah Ini, Mana Saja?

Kegiatan di Area Publik atau Fasilitas Umum

- Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman; dan

- Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, pengaturan dari pemda, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Transportasi Umum

- Bisa beroperasi dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemda dan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.