Find Us On Social Media :

Alami Lonjakan Kasus COVID-19, 29 Daerah di Indonesia Ini Masuk Zona Merah

Penularan COVID-19 mengalami lonjakan yang cukup dibeberapa daerah, Ini deretan daerah yang masuk zona merah.

GridKids.id - Beberapa hari terakhir ramai kasus penularan COVID-19 yang semakin bertambah di Indonesia. 

Hal tersebut terbukti dengan adanya lonjakan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

Dari data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, hingga Selasa (15/6/21) kasus infeksi di Indonesia berjumlah 1.927.708.

Lalu, untuk penambahan harian berjumlah 8.161 kasus. 

Baca Juga: Jadi Salah Satu Gejala COVID-19, Begini Cara Atasi Anosmia Secara Alami, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Lonjakan kasus COVID-19 kali ini merupakan dampak dari tingginya mobilitas pada libur lebaran. 

Dengan adanya lonjakan COVID-19 yang signifikan pada beberapa daerah, maka ada penambahan zona merah.

Baca Juga: Banyak Nyamuk di Rumah? Inilah 6 Tanaman yang Bisa Mengusir Nyamuk

Lalu daerah mana saja yang ditetapkan zona merah COVID-19 di Indonesia? 

Zona merah COVID-19

Terjadi penambahan zona merah COVID-19, dari yang sebelumnya hanya 17 daerah, sekarang menjadi 29 daerah. 

Inilah deretan daerah zona merah COVID-19:

Jawa Tengah

Jawa Timur

Daerah Istimewa Yogyakarta

Jawa Barat

Baca Juga: Penyebab Lonjakan Kasus COVID-19 di Indonesia dan 5 Daerah dengan Kenaikan Tertinggi

Sumatera Selatan

Sumatera Barat

Riau

Lampung

Kepulauan Riau

Jambi

Bengkulu

Aceh

Penetapan zona merah enggak sembarangan dan harus melewati 3 indikator.

Indikator tersebut seperti indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

PPKM mikro

Untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro.

PPKM ialah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang diperpanjang hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Juga Berakhir, 17 Daerah di Indonesia Ini Masuk Zona Merah

Perpanjangan PPKM mikro juga didasari angka kasus COVID-19 di beberapa daerah yang mulai mengalami lonjakan.

Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 usai libur lebaran 2021, terjadi peningkatan kasus sebesar 53,4 persen.

PPKM mikro berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya daerah zona merah saja.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.