GridKids.id - Kasus pandemi virus corona di Indonesia masih belum selesai.
Bahkan beberapa wilayah di Indonesia mengalami peningkatan COVID-19.
Sebelumnya pada 30 Mei 2021, terdapat 13 zona merah. Namun pada 6 Juni 2021, terjadi peningkatan menjadi 17 zona merah di Indonesia.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Juga Berakhir, 17 Daerah di Indonesia Ini Masuk Zona Merah
Jumlah tersebut tersebar di pulau Jawa, Sumatera, sampai Nusa Tenggara Barat.
Untuk saat ini, Indonesia masih didominasi zona oranye yang berjumlah 331 daerah.
Selain itu, untuk zona kuning ada di 158 daerah dan zona hijau ada di 8 daerah.
Lalu, di mana saja 17 daerah zona merah ini?
Baca Juga: Mengapa Kita Harus Mengurangi Konsumsi Gula?
Jumlah zona diberbagai daerah:
- Zona merah: 17 daerah
- Zona oranye: 331 daerah
- Zona kuning: 158 daerah
- Zona hijau: 8 daerah
Baca Juga: Jangan Panik Jika Melihat Ular di Rumah, Gunakan 6 Bahan Alami ini untuk Usir Ular
Zona merah
Untuk zona merah didominasi daerah di pulau Sumatera, lalu pulau Jawa, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berikut deretan kota/kabupaten yang masuk dalam zona merah COVID-19:
Sumatra Barat
- Dharmasraya
- Solok
- Agam
- Lima Puluh Kota
Sumatera Utara
- Medan
Sumatera Selatan
- Palembang
Aceh
- Kota Banda Aceh
Kepulauan Riau
- Batam
- Karimun
- Siak
- Kuantan Singingi
Jambi
- Tebo
Jawa Tengah
- Kudus
- Tegal
Jawa Barat
- Bandung
- Ciamis
Nusa Tenggara Barat
- Bima
Untuk itu tetap jaga protokol kesehatan yang ada, Kids.
Jangan lupa tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Baca Juga: Fakta Menarik Mengenai Gunung Fuji di Jepang yang Terdiri Atas 3 Gunung Berapi Aktif
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.