GridKids.id - Tahun ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan pemindahan televisi (TV) analog ke TV digital.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Hmm... kenapa begitu, ya? Lalu, apa bedanya TV analog dan digital?
Baca Juga: Mulai 17 Agustus, 5 Daerah Ini Sudah Tak Bisa Menonton Siaran Melalui TV Analog
Sebenarnya, perubahan ke TV digital ini sudah menjadi tren di dunia sejak tahun 2007.
Hal ini terjadi dengan meningkatnya jumlah pengguna internet.
Ada beberapa hal yang menyebabkan perlunya masyarakat berpindah dari TV analog ke digital, nih.
Baca Juga: Apa Saja Hak Anak sebagai Warga Negara Berdasarkan Undang-Undang?