Find Us On Social Media :

2 Jenis Vaksin Gotong Royong, Apa Perbedaan Keduanya?

Vaksin COVID-19

Mengenal Vaksinasi Gotong Royong

Program vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penganggulangan pandemi COVID-19.

Secara sederhana, vaksin gotong royong adalah program vaksinasi COVID-19 gratis untuk para pekerja.

Vaksinasi gotong royong diberikan untuk pekerja atau karyawan, keluarga, serta individu lain dalam suatu keluarga.

Baca Juga: Digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong, Berapa Tingkat Kemanjuran Vaksin Sinopharm dan CanSino?

Nah, pendanaan atau biaya vaksinasi tersebut enggak dibebankan kepada yang bersangkutan.

Namun, biayanya akan ditanggung oleh perusahaan, badan usaha, atau badan hukum yang menaungi karyawan tersebut.