Find Us On Social Media :

Pemerintah Melarang Mudik di Wilayah Aglomerasi, Pahami Aturannya

Pemerintah melakukan pelarangan mudik secara menyeluruh termasuk mudik di wilayah aglomerasi, jika melanggar akan diputar balik oleh kepolisian.

GridKids.id - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran pada 6-7 Mei 2021, Kids.

Larangan mudik lebaran bukan hanya untuk yang melakukan perjalanan jauh.

Tetapi, larangan mudik dilakukan secara menyeluruh termasuk di wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Langkah Membuat SIKM Jakarta secara Online dan Kalangan yang Boleh Mengajukan

Pelarangan mudik di satu wilayah aglomerasi merupakan cara pemerintah untuk menekan penularan virus COVID-19.

Menurut data yang ada kasus harian COVID-19 di Indonesia menurun, oleh sebab itu pemerintah terus menjaganya.

Lalu bagaimana aturan terkait pelarangan mudik di satu wilayah aglomerasi? yuk, kita bahas agar kamu lebih memahami, Kids.