- Wilayah Timur
- Zonasi 1 (Pondok Gede-Ranco)
- Zonasi 7 (Rawamangun-Cikini)
- Zonasi 8 (Lubang Buaya-Ranco)
- Rute 3 (TMII-Gandaria)
- Rute 4 (Perintis Kemerdekaan-Pondok Kopi)
- Wilayah Utara
- Zonasi 11 (Kapuk-Cideng)
- Zonasi 12 (Rorotan-Rawabebek)
Baca Juga: Macam-Macam Hak Anak Berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak PBB
Sesuai Protokol Kesehatan
Di masa pandemi yang masih berlangsung seperti sekarang ini, kita memang masih harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Kids.
Nah, operasional bus sekolah pun bakal menerapkan protokol kesehatan ketat dengan jumlah penumpang maksimal 50 persen.
Selain itu, tempat duduk juga bakal berjarak. Di dalam bus tersedia masker serta hand sanitizr.
Armada bus juga dibersihkan dengan disinfektan berupa spray atau penguapan.
O iya, bus sekolah ini bakal beroperasi secara fleksibel alias jemput bola.
Para siswa hanya perlu bersiap menunggu di sekolah saat jam pulang sekolah, Kids.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id