- Kondisi Kelas
Setiap sekolah harus menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 siswa di setiap kelas.
Sedangkan untuk sekolah luar biasa dan PAUD, maksimal 5 siswa di setiap kelas.
- Jumlah Hari
Jumlah hari dan jam pembelajaran dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (rombel).
Hal ini ditentukan satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Baca Juga: Mendikbud Targetkan Belajar Tatap Muka Bisa Terlaksana Juli 2021
- Protokol Kesehatan
Setiap orang di lingkungan sekolah harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker yang diganti setiap 4 jam.
Selain itu, juga harus cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan.
- Kondisi Kesehatan
Semua warga satuan pendidikan yang mengikuti PTM harus dalam kondisi sehat dan enggak punya gejala COVID-19.