Find Us On Social Media :

Pengertian Lembaga Negara Eksekutif, Tujuan, Tugas, dan Sistemnya

Pengertian Lembaga Eksekutif, Sistem, dan Susunannya

GridKids.id - Kids, tahukah kamu apa itu lembaga eksekutif?

Lembaga eksekutif adalah salah satu dari tiga lembaga negara yang ada di Indonesia.

Lembaga negara sendiri adalah lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara.

Lembaga negara merupakan organisasi pemerintahan yang menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan. 

Baca Juga: Lembaga Negara Legislatif: Pengertian, Contoh, Serta Tugasnya

Nah, kali ini GridKids akan membahas mengenai pengertian lembaga eksekutif dan juga tugasnya.

Selain itu, ada juga susunanan dari lembaga eksekutif ini. 

Pengertian Lembaga Eksekutif

Lembaga eksekutif adalah salah satu badan pemerintahan yang punya kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum.

Lembaga ini bertugas melaksanakan undang-undang, menyelenggarakan urusan pemerintahan, serta mempertahankan tata tertib dan keamanan.

Hal ini berlaku di dalam maupun di luar negeri.

Baca Juga: Pengertian Lembaga Negara Yudikatif, Contoh, Beserta Tugasnya

 Sistem Lembaga Eksekutif

Sistem lembaga eskekuti terbagi jadi dua, yaitu:

Kepala negara dan kepala pemerintahan dalam sistem ini terpisah. Kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipimpin oleh presiden.

Namun, kepala negara cuma berfungsi sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.

Dalam sistem ini, kepala pemerintahan dan kepala negara sama-sama dipengang oleh presiden.

Susunan Lembaga Eksekutif

Inilah susunan dalam lembaga eksekutif dan juga masing-masing tugasnya.

Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi yang memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar.

Presiden Republik Indonesia mempunyai kedudukan istimewa yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Dalam melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu wakil presiden. Sehingga, mereka berada dalam satu kelembagaan, yaitu lembaga kepresidenan.

Baca Juga: 3 Lembaga Negara dan Tugasnya: Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif

Kementerian negara adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. 

Pejabat setingkat menteri adalah pejabat yang berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Lembaga ini adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden.

Nah, itulah pengertian dari lembaga eksekutif, tujuan, sistem, dan juga susunannya.

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id.