Inilah susunan dalam lembaga eksekutif dan juga masing-masing tugasnya.
- Presiden
Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi yang memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar.
Presiden Republik Indonesia mempunyai kedudukan istimewa yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
- Wakil Presiden
Dalam melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu wakil presiden. Sehingga, mereka berada dalam satu kelembagaan, yaitu lembaga kepresidenan.
Baca Juga: 3 Lembaga Negara dan Tugasnya: Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif
- Kementerian Negara
Kementerian negara adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
- Pejabat Setingkat Menteri
Pejabat setingkat menteri adalah pejabat yang berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
- Lembaga pemerintah nonkementerian
Lembaga ini adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden.
Nah, itulah pengertian dari lembaga eksekutif, tujuan, sistem, dan juga susunannya.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id.