Find Us On Social Media :

Penggunaan GeNose Sebagai Syarat Perjalanan dalam Negeri Diragukan Para Ahli, Ini Alasannya

GeNose Sebagai Syarat Perjalanan

Cuma untuk Screening

Melansir Kompas.com, ketentuan penggunaan GeNose ini seperti yang ada dalam SE Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan dalam negeri untuk 1 April 2021.

GeNose merupakan alat buatan Universitas Gadjah Mada, yang digunakan untuk mendeteksi COVID-19 lewat napas.

Epidemiolog Griffith University Australia, Bapak Dicky Budiman, menanggapi penggunaan GeNose untuk ketentuan perjalanan, termasuk perjalanan udara.

Ia mengatakan, GeNose bisa digunakan kalau untuk sekadar screening, dan bukan tes untuk mengizinkan orang berpergian.

Baca Juga: Syarat dan Harga Tes GeNoSe C19, Tes Virus Corona Jenis Baru yang Lebih Murah

Screening adalah pemeriksaan kesehatan awal untuk mengetahui apakah seseorang berisiko mengalami suatu masalah kesehatan.

Namun kalau untuk syarat perjalanan, lebih baik tetap menggunakan alat deteksi yang terbukti lebih akurat seperti tes PCR atau tes antigen.