Penundaan Vaksin COVID-19
Selain itu, ada juga kondisi yang menyebabkan pemberian vaksin kepada seseorang harus ditunda, seperti:
1. Kalau pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam 37,5 derajat celcius ke atas.
Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19 serta dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
Baca Juga: Masih Membuat Bingung, Inilah 3 Hal Penting Mengenai Vaksin COVID-19 yang Sering Jadi Pertanyaan
2. Kalau punya salah satu penyakit paru, seperti asma, PPOK, dan TBC.
Kalau punya kondisi-kondisi di atas, maka vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Program vaksinasi ini disediakan gratis oleh pemerintah Indonesia dan diharapkan semua masyarakat bisa mendapatkannya.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id