Find Us On Social Media :

Pemerintah DKI Jakarta Putuskan Perpanjang PSBB, Ini Alasannya

PSBB transisi di Jakarta diperpanjang

Perpanjangan PSBB DKI juga mengacu pada jumlah kasus aktif yang masih tinggi dalam beberapa minggu terakhir.

Pada tanggal 24 Januari 2021, ada penambahan sebanyak 1.188 kasus aktif di DKI Jakarta.

Dengan penambahan tersebut jumlah kasus aktif meningkat menjadi 24.224 dan jumlah total kasus terkonfirmasi di Jakarta mencapai sebanyak 249.815 kasus.

Selain tingginya angka penularan COVID-19, ketersediaan kamar isolasi juga menjadi acuan dalam melakukan perpanjangaan PSBB.

Per 24 Januari 2021 di Jakarta hanya menyisakan 14 persen ketersedian ruang isolasi.

Dengan rincian tempat tidur isolasi sebanyak 8.055 tempat tidur dan telah terisi sebanyak 6.954 tempat tidur.

Namun, pemerintah provinsi berencana melakukan penambahan kapasitas kamar isolasi bagi pasien COVID-19 sebanyak 1.941 tempat tidur.

Selain itu, ketersedian ruang ICU yang semakin penuh juga menjadi acuan pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan perpanjangan.

Selanjutnya, yang menjadi perhitungan juga banyaknya klaster keluarga yang terpapar COVID-19.

Oleh karena itu, Pak Anies meminta masyakarat dan pemangku kepentingan saling mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mulai Longgar, Ini Daftar Kegiatan yang Diperbolehkan Selama PSBB Transisi II, Mall dan Bioskop Kembali Dibuka

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Dimulai, Ini Aturan untuk Sekolah