GridKids.id - Indonesia memiliki banyak wilayah dan daerah, hal ini pun berkaitan dengan kode plat kendaraan.
Berbeda daerah berbeda juga plat kendaraannya, baik itu motor atau mobil.
Yap, setiap kendaraan harus dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan dengan kode wilayahnya.
Plat tersebut sebagai identifikasi kendaraan dan untuk membayar pajak, Kids.
Berikut ini, tanda atau kode plat kendaraan di Indonesia sesuai dengan daerahnnya masing-masing.
Plat
1. A = Banten
2. B = DKI Jakarta
3. D = Bandung
4. E = Cirebon
5. F = Bogor
6. G = Pekalongan
7. H = Semarang
8. K = Pati
9. L = Surabaya
10. M = Madura
11. N = Malang
12. P = Besuki
Baca Juga: Macam-Macam Alat Transportasi Darat, Baik Tradisional Maupun Modern
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Aturan Isyarat Tangan bagi Pesepeda yang Sebaiknya Kamu Ketahui