Penerapan PSBB Jawa Bali
Melansir CNN, penerapan PSBB Jawa Bali akan dilaksanakan mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021, Kids.
Nah, keputusan yang diambil oleh pemerintah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Bapak Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkapkan bahwa PSBB ini merupakan pembatasan dan bukannya pelarangan kegiatan.
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Terus Bermunculan, Apakah Vaksin yang Ada Sekarang Ini Bakal Ampuh?
Baca Juga: Deretan Negara Ini Sudah Mulai Berikan Vaksin COVID-19 untuk Warganya, Indonesia Termasuk?
"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," jelas Bapak Airlangga.
Bapak Airlangga juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah melihat data perkembangan penanganan COVID-19.
Data yang dimaksud misalnya adalah zona risiko penularan virus corona dan perbandingan keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit atau layanan kesehatan di mana kasus aktif COVID-19 sekarang ini mencapai 14,2 persen.