Find Us On Social Media :

Sudah Mulai Terima SMS, Bagaimana Kriteria Penerima Vaksin COVID-19 di Indonesia?

Pembagian Vaksin Virus Corona di Indonesia

GridKids.id - Vaksin COVID-19 di Indonesia akan dibagikan pada Januari 2021. Namun sejak Kamis (31/12/20), penerima vaksin sudah mulai mendapatkan pesan singkat atau SMS.

Untuk penerima vaksin virus corona, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Hal ini karena ada beberapa masyarakat yang jadi prioritas penerima vaksin dan ada juga masyarakat yang masih belum boleh menerima vaksin.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Vaksin COVID-19 di Indonesia Mulai Januari 2021

Akibat penyebaran dan jumlah kasus COVID-19 yang belum juga menurun, pemerintah segera melakukan vaksinasi.

Vaksin ini akan disalurkan dari Biofarma ke Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota. Setelah itu, vaksin akan dibagikan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Nah, untuk mendapatkan vaksin, calon penerima akan mendapatkan SMS blast lebih dulu.

Lalu, bagaimana penerima vaksin virus corona di Indonesia? 

Baca Juga: Deretan Negara Ini Sudah Mulai Berikan Vaksin COVID-19 untuk Warganya, Indonesia Termasuk?

Kriteria Penerima Vaksin COVID-19 di Indonesia

Kriteria penerima vaksin COVID-19 di Indonesia berdasarkan arahan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Di sini, dijelaskan kalau pemerima vaksinasi virus corona diprioritaskan dari kalangan masyarakat tertentu yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pertama adalah kelompok garda terdepan seperti tenaga medis dan aparat hukum, lalu ada tokoh agama atau tokoh masyarakat.

Selanjutnya ada tenaga pendidik dari PAUD/TK sampai perkuliahan, aparatur pemerintahan, peserta BPJS PBI, dan pelaku perekonomian.

Setelah menerima SMS blast, selanjutnya calon penerima vaksin harus mendaftar lewat aplikasi 'satu data vaksin covid 19'.

Di aplikasi itu akan ada keterangan waktu dan tempat kapan bisa mendapatkan vaksinasi.

Dalam aplikasi tersebut juga ada skrining awal terkait penyakit penyerta pada calon penerima vaksin.

Namun, ada beberapa masyarakat yang belum bisa menerima vaksin ini. Siapa saja?

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Terus Bermunculan, Apakah Vaksin yang Ada Sekarang Ini Bakal Ampuh?

Baca Juga: Daftar Kelompok yang Belum Boleh Menerima Vaksin COVID-19, Kamu Salah Satunya?

Kelompok yang Belum Bisa Menerima Vaksin COVID-19 di Indonesia

Ada beberapa kelompok masyarakat yang belum bisa menerima vaksinasi virus corona. Hal ini karena vaksin tersebut justru bisa memberikan efek buruk pada kesehatan.

Inilah kelompok yang belum bisa menerima vaksin COVID-19:

1. Anak di bawah usia 18 tahun

2. Wanita hamil

3. Orang yang punya riwayat alergi parah

4. Orang yang mengalami kondisi penurunan imun, seperti sedang menjalani kemoterapi dan transplantasi organ.

Vaksin Sinovac cuma diperbolehkan untuk kelompok usia 18-59 tahun. Artinya, kelompok yang berusia lebih dari 59 tahun juga enggak dianjurkan untuk menerima vaksinasi. 

Hal ini karena vaksin cenderung dirancang untuk sistem imun kelompok usia anak-anak, remaja, dan dewasa.

Baca Juga: Dahului yang Lain, Inilah 4 Negara yang Akan Melakukan Vaksinasi COVID-19 dalam Waktu Dekat

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Inilah 6 Vaksin COVID-19 untuk Indonesia yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id.