Find Us On Social Media :

Wajib Tahu! Ini Peraturan Baru Naik Pesawat saat Libur Natal dan Tahun Baru di Tengah Pandemi

Peraturan Baru Naik Pesawat saat Libur Natal dan Tahun Baru di Tengah Pandemi

Melaksanakan 3M

Selain memakai masker, penumpang juga diwajibkan untuk melakukan tindakan 3M.

3M di sini adalah memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan.

Pastikan juga untuk mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, Kids.

Tes Antigen dan Mengisi EHAC Indonesia

Penumpang dalam negeri juga harus menyertakan hasil tes antigen, PCR, atau surat keterangan non reaktif untuk bepergian ke beberapa daerah.

Misalkan untuk perjalanan ke Pulau Bali dengan pesawat, wajib menunjukkan hasil rapid test RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum berangkat.

Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk mengisi EHAC Indonesia. 

Baca Juga: Catat! Ini Peraturan Terbaru yang Harus Ditaati Kalau Ingin Bepergian ke Bali

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Stasiun yang Sediakan Layanan Rapid Test Antigen COVID-19 untuk Syarat Perjalanan

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id.