GridKids.id - Mulai Jumat (18/12/20), keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menunjukkan hasil rapid test antigen, Kids.
Hal ini merupakan kebijakan nasional yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Bapak Syafrin Liputo.
Peraturan ini muncul akibat kasus virus corona yang masih tinggi di beberapa daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengeluarkan kebijakan wajib rapid test antigen saat keluar kota di daerah dengan lonjakan kasus COVID-19 tinggi.
Lalu, sampai kapan kebijakan ini berlaku dan untuk siapa saja?
Baca Juga: Hasil Tes Antigen Negatif tapi Swab PCR Positif, Apa Beda Keduanya?
Baca Juga: Hasil Tes Antigen COVID-19 Negatif, Apa Artinya? Ini Penjelasannya