Find Us On Social Media :

Apa Itu Status Waspada, Siaga, dan Awas Terkait Gunung Berapi?

Setidaknya ada 4 tingkatan status gunung api di Indonesia.

Tingkatan Status Gunung Api

1. Status Normal

Status normal atau aktif normal berarti enggak ada perubahan aktivitas baik secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik pada gunung api yang diamati, Kids.

Nah, hal ini menunjukan enggak ada letusan hingga kurun waktu tertentu.

Gunung api yang dinyatakan berstatus normal berarti hasil pengamatan visual, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya, enggak menunjukkan adanya kelainan kegiatan.

Baca Juga: Membawa Mi Instan Sebagai Bekal untuk Mendaki Gunung Sebaiknya Enggak Lagi Dilakukan, Ini Alasannya

2. Status Waspada

Status waspada pada gunung api berarti menunjukkan mulai adanya peningkatan aktivitas seismik dan mulai muncul kejadian vulkanik.

Gunung api pada status ini telah mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah, Kids.

Misalnya mulai terjadi gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal.

Namun demikian, diperkirakan enggak akan terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.