Find Us On Social Media :

Cara Membuat Paspor untuk Anak-Anak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Paspor

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

- Dokumen asli maupun fotokopi akta kelahiran anak atau surat baptis

- E-KTP kedua orangtua

- Kartu Keluarga yang memuat nama anak

- Akta perkawinan

- Paspor kedua orangtua jika ada

- Materai Rp 6.000

- Jika orangtua telah bercerai, wajib melampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan.

- Kemudian, jika salah satu orangtua tidak bisa hadir, hendaknya membawa surat kuasa bermaterai ke kantor Imigrasi.

Baca Juga: Baru Seumur Jagung, Ini 5 Negara Termuda di Dunia, Salah Satunya Timor Leste