Tahapan Membuat Paspor
Cara membuat paspor untuk anak-anak seperti kita sebenarnya sama seperti orang dewasa, Kids.
Tapi, ada sedikit perbedaan tentang prioritas dan persyaratannya.
Menurut Bapak Sigit Adikya Putra, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat, untuk anak di bawah usia lima tahun akan mendapatkan prioritas antrean.
Maka dari itu, enggak perlu mendaftar secara online terlebih dahulu dan bisa langsung datang ke kantor Imigrasi, Kids.
Namun, prioritas tersebut dibatasi pihak setiap harinya hanya sebanyak 30 orang saja.
O iya, jumlah tersebut termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil yang juga mendapatkan prioritas.