GridKids.id - Pancasila adalah Dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pancasila memiliki makna dan arti yang penting untuk mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Pancasila sebagai dasar negara diresmikan pada 18 Agustus 1945 pada saat sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila
Sementara, rancangan batang tubuh UUD 1945 sudah dibuat oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebelumnya.
Lalu apa arti dan maknanya, ya? Ayo, cari tahu!
Baca Juga: Arti dan Makna Bhinneka Tunggal Ika yang Tertulis Pada Garuda Pancasila