Find Us On Social Media :

Arti dan Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam UUD 1945

Makna dan Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara

GridKids.id - Pancasila adalah Dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pancasila memiliki makna dan arti yang penting untuk mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Pancasila sebagai dasar negara diresmikan pada 18 Agustus 1945 pada saat sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila

Sementara, rancangan batang tubuh UUD 1945 sudah dibuat oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebelumnya.

Lalu apa arti dan maknanya, ya? Ayo, cari tahu!

Baca Juga: Arti dan Makna Bhinneka Tunggal Ika yang Tertulis Pada Garuda Pancasila