Pembagian Kuota
Setiap bulannya, siswa akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB. Sementara guru, dosen, dan mahasiswa memperoleh kuota sebesar 50 GB.
Siswa PAUD juga akan mendapatkan bantuan kuota gratis, yaitu sebesar 20 GB setiap bulannya, yang terbagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
Bantuan internet 35 GB yang diberikan kepada para siswa dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Sementara itu, pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapatkan jatah kuota 42 GB per bulan, dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 kuota belajar.
Bagi dosen dan mahasiswa yang mendapatkan kuota gratis sebesar 50 GB, terbagi menjadi 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Anggaran Dana
Total anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun akan digunakan pada program ini, dengan rincian sebesar Rp 7,2 triliun untuk pembagian kuota gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Sisanya, atau Rp 1,7 triliun, dialokasikan bagi para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Sumber anggaran ini berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud dan dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.
Sementara, subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun depan.
Baca Juga: Telkomsel Berikan Kuota Pelajar 10 GB Hanya Rp 10 untuk Belajar Online, Ini Cara Daftarnya