GridKids.id - Pada pandemi virus corona, kegiatan belajar mengajar dan bekerja dilakukan secara daring atau online.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona.
Hal ini membuat pekerja dan pelajar banyak yang beralih menggunakan teknologi dan dilakukan di rumah.
Pemerintah pun akan mengucurkan dana untuk meringankan beban masyarakat terkait kebutuhan penggunaan pulsa dan kuota internet.
Paling enggak, ada 7 kelompok masyarakat yang akan menerima subsidi dari pemerintah.
Hal ini diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Melansir Kompas.com, inilah rincian 7 kelompok tersebut:
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Pulsa Kuota Gratis dari Sekolah untuk Pelajar
Kemenkeu
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 Tahun 2020, pemerintah akan memberikan bantuan biaya paket data dan komunikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), masyarakat, dan mahasiswa.
Pemberian uang pulsa ini akan dilakukan per bulan dan berlangsung sampai Desember 2020.
1. PNS
PNS yang akan menerima tunjangan pulsa ini adalah mereka yang sebagian besar pekerjaannya dilakukan secara daring.
Untuk tingkat eselon I dan II atau yang setara bantuan pulsa akan diberikan sebesar Rp 400.000 per bulan.
Sementara, untuk Eselon III dan di bawahnya atau yang setara, besaran dana pulsa yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan.
2. Masyarakat
Enggak begitu rinci siapa masyarakat yang dimaksud dalam KMK Nomor 394 Tahun 2020.
Dalam aturan itu, disebutkan masyarakat yang akan menerima bantuan adalah mereka yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil.
Besarannya adalah maksimal Rp 150.000 per bulan.
Diberitakan Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Ibu Rahayu Puspasari menjelaskan lebih lanjut soal kelompok masyarakat yang dimaksud.
"Yang dimaksud masyarakat pada diktum tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah, yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi," kata Ibu Puspa, Selasa (1/9/2020).
"Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.
3. Mahasiswa
Selanjutnya adalah kelompok mahasiswa yang kegiatan belajar dialihkan menggunakan metode daring.
Mereka akan mendapatkan bantuan dana beragam sesuai dengan kebutuhannya dengan besaran maksimal Rp 150.000 per bulannya.
Baca Juga: Kuota Cepat Habis? Inilah 5 Aplikasi yang Menyedot Kuota dengan Cepat, Sering Menggunakannya?
Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Bapak Nadiem Makarim, menyebut pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.
Dana ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020.
1. Siswa
Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan dari pemerintah.
2. Guru
Besar kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan.
3. Mahasiswa Aktif
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Bapak Nizam, memastikan seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.
"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," sebut Bapak Nizam.
4. Dosen
Besaran kuota yang diterima kelompok dosen rencananya sama besar dengan kelompok mahasiswa, yaitu masing-masing 50 GB per bulannya.
(Penulis: Luthfia Ayu Azanella)
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di www.gridstore.id.