Find Us On Social Media :

Masa Berlaku Subsidi Kuota Gratis dari Pemerintah untuk Sekolah

Masa Berlaku Kuota Gratis dari Pemerintah untuk Sekolah

GridKids.id - Pada masa pandemi COVID-19 sekarang, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan baru, yaitu para siswa dan guru diperbolehkan meminta pulsa atau kuota gratis untuk belajar di rumah ke sekolah masing-masing.

Kebijakan ini keluar setelah Mendikbud Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (dana BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi COVID-19 saat ini.

Sejak saat itu, seluruh proses pembelajaran di sekolah dialihkan jadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Para siswa sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK sampai para mahasiswa terpaksa belajar secara daring dari rumah masing-masing.

Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet jadi masalah utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.

Bapak Mendikbud Nadiem Makarim meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

Penggunaan dana bos untuk pembelian kuota internet selama pandemi mengacu pada surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang penggunaan dana bos untuk penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: Menyayat Hati, Seorang Pelajar Rela Berjualan Cilok Agar Bisa Membeli Kuota untuk Belajar Online, Bergantian dengan Sang Ibu

Kepala Sekolah Berhak Mengalihkan Dana Bos

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Bapak Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Beliau melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Kepala sekolah punya hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pelajar! Enggak Perlu Pusing Lagi, Kini Dana BOS Bisa untuk Biaya Kuota Internet Pembelajaran Daring

Jumlah Kuota dan Masa Berlaku

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Bapak Nadiem Makarim banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September sampai Desember 2020.

Kuota gratis Kemendikbud disalurkan langsung ke nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Maka dari itu, segera isi data nomor ponsel di Dapodik Kemendikbud.

Guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen bisa mengakses kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan mengakses Dapodik.

Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Baca Juga: Cara Daftar Pulsa dan Kuota Gratis dari Sekolah untuk Pelajar

Anggaran Capai 9 Triliun Rupiah

Bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Bapak Nadiem Makarim pada rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," ungkap Bapak Nadiem.

Bapak Nadiem mengatakan kalau subsidi kuota internet atau pulsa tersebut akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan, Kids.

Bapak Nadiem juga mengungkapkan selama ini berupaya mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat selama masa PJJ.

O iya, selain itu, Bapak Nadiem juga mengungkapkan kalau Kemendikbud juga memberikan tambahan tunjangan profesi, lo.

Tunjangan profesi diberikan untuk guru, tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun.

Baca Juga: Jumlah Kuota Internet Gratis Sekolah, Bantuan untuk Belajar di Rumah

Kuota Belajar Telkomsel 10GB Harga Rp10

Selain kuota gratis dari Kemendikbud, pelajar juga bisa mengakses kuota murah dari Telkomsel yakni 10GB dengan harga Rp10, lo.

Kuota Belajar adalah layanan kuota gabungan antara ilmupedia dan Conference yang bisa digunakan untuk mengakses aplikasi atau website edukasi dalam proses belajar mengajar.

Dikutip dari website resmi Telkomsel, pelajar bisa mendapatkan layanan Kuota Belajar pada:

Kuota ini cuma berlaku pada kartu perdana bertanda Kuota Belajar, dengan detail sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Baik, Ada Subsidi Kuota Internet Rp 9 T untuk Siswa dan Guru dari Pemerintah

Kuota Murah XL Bagi Dosen dan Mahasiswa

Ditjen Dikti juga melakukan kerja sama dengan operator telekomunikasi XL Axiata untuk menghadirkan kuota murah bagi pelajar.

Dirjen Dikti, Bapak Nizam, mengaku senang atas kerja sama yang terjalin.

Menurutnya, saat ini kehadiran teknologi menjadi kebutuhan pokok sehari-hari, meskipun banyak yang mengalami kendala dalam pembiayaan.

“Biaya dalam pemanfaatan teknologi ini menjadi concern kami, tidak dapat dipungkiri bahwa pada masa pandemi ini beban pulsa mendadak berlari seperti kereta cepat, maka kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi sangat dibutuhkan demi kelancaran proses pembelajaran jarak jauh,” ujar Bapak Nizam.

Beliau juga mengungkapkan kalau hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan proses pembelajaran dosen dan mahasiswa.

Ia menginginkan seluruh insan perguruan tinggi bisa mendapatkan layanan semurah mungkin dengan jangkauan seluas mungkin.

“Kami sudah survei bahwa rata-rata kebutuhan penggunaan data untuk pembelajaran jarak jauh adalah 50GB per-bulan, sementara daya beli masyarakat untuk kuota dibawah Rp 100.000. Maka dari itu perlu disediakan layanan internet seramah mungkin sesuai dengan kantong mahasiswa,” ungkap Bapak Nizam.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Berikan Kuota Gratis untuk Proses Belajar dari Rumah, Simak Cara Daftarnya

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids  dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id.