1. Merupakan sumber motivasi dan perjuangan serta tekad bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional.
2. Merupakan sumber cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan
3. Mengandung nilai-nilai universal dan lestari
Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama
- Mengungkapkan dalil obyektif bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan.
- Mengungkapkan pernyataan subyektif yaitu aspirasi bangsa indonesia untuk membebaskan diri dari penjajah.
Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea Kedua
- Mengungkapkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, yaitu negara Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
- Menunjukkan adanya ketepatan dan ketajaman penilaian.
Baca Juga: Mengapa Jepang Membentuk BPUPKI? Ini Alasan yang Mendasarinya