Kemudian pada 31 Mei 1945, Soepomo memberikan usulan lima asas sebagai berikut:
- Asas Persatuan
- Asas Mufakat dan Demokrasi
- Asas Keadilan Sosial
- Asas Kekeluargaan
- Asas Musyawarah
Pada 1 Juni 1945, Soekarno memberikan usulan lima asas sebagai beriku:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Dari beberapa usulan, milik Soekarno lah yang diterima dan diberi nama Pancasila.
Rumusan ini kemudian dipakai untuk pondasi dan ideologi negara kita.
Untuk membicarakan lebih lanjut, Radjiman membentuk sebuah panitia untuk merumuskan pokok-pokok pidato Soekarno.
Baca Juga: 5 Simbol dari Lambang Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia