Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur:
- Perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 5 persen
- Zonasi: 50 persen Afirmasi: 15 persen
- Prestasi: siswa kuota PPDB From Home
Baca Juga: Perbedaan PSBB dan PSBL yang Sebaiknya Kita Ketahui, Ini Penjelasannya
Ada 3 cara mudah memahami apa itu PPDB From Home:
1. Pendaftaran online dari rumah oleh calon siswa
2. Verifikasi pendaftaran online dari rumah oleh admin/operator sekolah
3. Melihat hasil seleksi PPDB dari rumah oleh calon siswa