Find Us On Social Media :

Sudah Tahu PPDB From Home? Simak Alurnya Biar Enggak Ketinggalan

PPDB From Home

Untuk periode ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar warga sekolah bisa terhindar dari virus corona.

Nah, saat ini telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 4 Tahun 2020.

Surat tersebut dikeluarkan demi endukung kebijakan pemerintah dan menghindari potensi penularan virus, Kids.

Dikutip dari Kompas.com yang melansir laman PPDB Online (siap-ppdb.com), SE itu isinya tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 berkaitan dengan PPDB 2020.

Baca Juga: Rangkuman dan Soal Matematika: Mengenal Bangun Ruang, Belajar dari Rumah TVRI Selasa 9 Juni 2020

PPDB 2020 dilakukan:

- Anjuran PPDB daring/online

- Mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.

Berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019, tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.