Find Us On Social Media :

PSBB Masih Terus Diperpanjang untuk Kurangi Penyebaran Corona, Kapan Sebaiknya Dibuka?

Kapan Sebaiknya PSBB Dibuka?

GridKids.id - PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah yang terinfeksi virus corona.

Tujuannya untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona supaya enggak semakin meluas.

Di beberapa daerah di Indonesia, PSBB masih diterapkan, bahkan juga diperpanjang.

Namun, sudah ada 124 kabupaten atau kota yang akan membuka PSBB.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, akan dibukanya kembali PSBB di 124 kabupaten/kota sudah tepat.

Hal itu karena 124 kabupaten/kota yang dimaksud kebanyakan berada di wilayah kepulauan.

"Kalau kepulauan dan memang belum melaporkan kasus, relatif aman dan saya rasa tepat, selama secara berlanjut dilakukan testing, tracing dan isolate," kata Bapak Dicky kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan siap membuka atau melonggarkan penerapan PSBB di 124 kabupaten/kota.

Menurut Bapak Dicky, karena berada di kepulauan, maka akan menjadi "barrier alam" yang menguntungkan.

Walaupun begitu, harus tetap diimbangi dengan penguatan skrining di perbatasan wilayah atau di pintu masuk pulau.

"Barrier alam ini maksudnya sekat alam. Seperti lautan, sungai besar atau hutan lebat yang membatasi satu masyarakat dengan kota atau wilayah lainnya," jelasnya.

Baca Juga: PSBB Masih Sering Dilanggar, Inilah Aturan yang Harus Dipatuhi Masyarakat

Bila ada temuan kasus lagi?

Ketika disinggung bagaimana jika di 124 kabupaten/kota yang sebelumnya membuka PSBB kembali ditemukan kasus, menurutnya tak perlu buru-buru lagi menerapkan PSBB.

Pasalnya, langkah yang harus dilakukan di mana pun apabila ditemukan kasus baru Covid-19 yakni dengan cara pelacakan kontak.

"Langsung lakukan pelacakan kasus kontak secara cermat dan cepat, setelah ditemukan langsung dilakukan skrining untuk menentukan tindakan selanjutnya yaitu isolasi dan dukungan perawatan," papar Bapak Dicky.

Menurutnya, PSBB bukanlah stategi utama dalam menghadapi pandemi seperti pandemi Covid-19 saat ini.

PSBB hanyalah sebagai cara untuk melengkapi saja, terutama di wilayah yang terdapat masyarakat sulit untuk dikendalikan.

Kapan idealnya PSBB dibuka?

Bapak Dicky menjelaskan, pelonggaran atau dibukanya kembali PSBB idealnya dilakukan setelah tidak ditemukannya kasus baru.

"Tidak ada kasus baru ditemukan (bukan dilaporkan) selama 2 minggu berturut-turut dan diperkuat dengan turunnya R (angka reporduksi efektif) di bawah 1," kata Bapak Dicky.

Selain itu, dalam rangka penyiapan new normal, yang perlu ditingkatkan yakni kualitas dan kuantitas testing Covid-19.

Tentu saja, juga harus tersebar di banyak lokasi agar mudah diakses oleh masyarakat sehingga hasilnya juga lebih cepat untuk di dapat.

"Target testing idelanya sekitar 2000 per 1 juta penduduk. Kemudian tracing ditingkatkan juga kualitasnya, dengan target di atas 70 persen," ungkanya.

Baca Juga: Manfaat dan Dampak Positif PSBB Selain Memutus Penyebaran Covid-19

Faktor-faktor acuan dibukanya PSBB

Bapak Dicky mengatakan, ada beberapa acuan sebelum membuka kembali PSBB.

1. Tidak adanya kasus baru setidaknya 3 minggu (21 hari)

2. Tidak adanya kasus kematian terkait Covid-19 selama 2 minggu terakhir

3. Sudah siapnya perangkat aturan pola normal baru di berbagai institusi/sekolah/kantor/layanan masyarakat

4. Sudah dilakukan upaya sosialisasi dan edukasi pola hidup baru pada setidaknya 80 persen masyarakat 

Kemungkinan terburuk, munculnya kluster baru

Walaupun dinilai sudah tepat, dibukanya PSBB di 124 kabupaten dan kota tadi juga bisa memunculkan beberapa atau bahkan banyak kluster-kluster baru.

Kluster-kluster baru dapat muncul apabila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan yang sebelumnya sudah diterapkan.

"Sudah tepat dibuka PSBB, tapi hati-hati akan sangat mungkin ada (kluster baru). Masyarakat harus menerapkan pola hidup baru," ujar Bapak Dicky.

Pola hidup baru yang dimaksud yakni biasakan mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.

Hal-hal itu harus diterapkan di mana pun dan kapan pun masyarakat berada.

"Ditambah banyak di rumah dan tidak pergi kalau enggak perlu," papanya.

Penulis: Dandy Bayu Bramasta

Baca Juga: Perbedaan PSBB, Karantina Wilayah, dan Lockdown, Ternyata Beda Banget!

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan  komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids  dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id.