Larangan untuk ASN
Sebelum kebijakan larangan mudik untuk masyarakat luas tersebut diputuskan, larangan serupa telah lebih dulu diterapkan untuk para ASN (Aparatur Sipil Negara).
Di masa Lebaran nanti, para pegawai BUMN dan personel TNI-Polri juga enggak diizinkan untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.
Keputusan tersebut juga disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers via video pada Kamis (9/4/2020) lalu.
Baca Juga: Siap-Siap, PSBB di Bandung Raya Akan Dimulai Besok, Rabu 22 April 2020
Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan tersebut untuk mengurangi pergerakan orang dari wilayah pusat penyebaran wabah virus corona di Indonesia seperti Jabodetabek ke berbagai daerah di penjuru Tanah Air.
Seperti diketahui, virus corona dapat dengan mudah menular antar manusia.
Bahkan, melalui kontak dengan benda yang telah terkontaminasi percikan bersin atau air liur orang yang telah terinfeksi.
Tetap di rumah saja, jaga jarak, dan rajin cuci tangan pakai sabun, ya, Kids!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id