Ujian Nasional (UN) Ditiadakan
Terkini, Presiden Joko Widodo memutuskan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan.
Kebijakan tersebut disampaikan pada Selasa (24/3/2020) oleh Juru Bicara Presiden, yakni Bapak Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk pengutamaan keselamatan kesehatan masyarakat, Kids.
Peniadaan UN ini menjadi salah satu langkah penerapan dari kebijakan social distancing alias pembatasan sosial.
Di dalam rapat terkait pembahasan UN yang digelar secara terbatas, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa UN untuk tingkat SMA, MA, SMP, MTs, SD, dan MI ditiadakan.
Presiden juga mengungkapkan bahwa peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menerapkan pembatasan sosial.
Penerapan pembatasan sosial misalnya ialah dengan kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.