Find Us On Social Media :

Enggak Lucu! Pelaku Mengaku Cuma Bercanda, Kini Siswa SMP Korban Bullying Terancam Diamputasi

Korban Bullying di SMP 16 Malang

GridKids.id - Belakangan ini, terjadi lagi kasus bullying yang melibatkan seorang anak SMP di Malang, Kids.

Kasus bullying atau perundungan, merupakan kasus yang mengkhawatirkan. Terlebih di kalangan anak-anak.

Bahkan, kadang pelaku bullying juga merupakan anak-anak seusia korban.

Bercanda yang Keterlaluan

Ada banyak faktor yang menyebabkan perilaku ini, Kids. Bisa karena pelaku merasa berkuasa, atau bisa juga karena bercanda.

Namun, mereka enggak tahu kalau bahan bercandaan itu enggak lucu dan malah keterlaluan.

Contohnya saja kasus yang menimpa seorang siswa SMP kelas VII di Malang ini.

Ia harus dirawat di rumah sakit karena ulah teman-temannya sendiri.

Mirisnya lagi, mereka mengaku kalau tindakan itu dimaksudkan sebagai candaan saja.

Baca Juga: Jangan Takut, Lakukan Hal-Hal Ini Jika Dibully, Bikin Kapok Tukang Bully!

Dibully Teman Sendiri

Awalnya, sebuah video beredar di Twitter, memperlihatkan seorang anak laki-laki yang menangis kesakitan di sebuah kamar perawatan rumah sakit.

Pada tweet tersebut, diketahui kalau anak itu adalah korban dari bullying.

Anak yang berinisial MS ini baru berusia 13 tahun. Begitu juga para pelaku, yang merupakan teman-temannya sendiri dan berjumlah 7 orang.

Terancam Amputasi

Melansir dari Kompas.com, MS mendapat perlakuan yang mengerikan dari ketujuh temannya itu, Kids.

Ia diangkat, dijatuhkan, diduduki, serta diinjak. Jari MS juga sempat terjepit ikat pinggangnya sendiri.

Aduh, ngeri!

Pantas saja, luka yang didapat MS enggak main-main dan ia sangat kesakitan. Bahkan, jari tangannya terancam diamputasi!

Baca Juga: Jadi Masalah Serius, Ternyata Dampak dari Bullying Enggak Main-Main

Pengawasan Langsung oleh KPAI

Masih belum diketahui ganjaran apa yang akan didapat para pelaku. Hal ini masih diselediki oleh kepolisian, karena bagaimanapun juga mereka masih anak-anak di bawah umur.

Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan akan melakukan pengawasan langsung terhadap kasus ini, Kids.

Mereka juga akan mengadakan rapat untuk membahas penanganan dan pencegahan kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.

Pentingnya Sistem Pengaduan di Sekolah

Tujuan dari rapat itu untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak korban dan anak-anak pelaku seperti hak atas pendidikan, hak rehabilitasi medis, dan rehabilitasi psikologis.

KPAI juga meminta semua Dinas Pendidikan untuk melakukan program Sekolah Ramah Anak (SRA).

Sekolah yang menerapkan SRA wajib punya sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak saksi. Selain itu, sekolah-sekolah perlu disosialisasikan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah.

Menurut Retno Listyarti, komisioner KPAI, sepanjang pengawasan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh pihaknya, kebanyakan sekolah enggak menggunakan hal tersebut dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.Baca Juga: Ditemukan Tak Bernyawa di Gorong-Gorong Sekolah, Siswi SMP Ini Ingin Punya Banyak Teman tapi Malah di-Bully