3. Golongan C (Industri)
Untuk industri dan enggak secara langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak, contohnya: pasir dan batu kapur
Pemanfaatan sumber daya tambang di Indonesia harus mengikuti aturan yang ada.
Kegiatan pertambangan bisa dilakukan setelah melalui berbagai tahapan yang meliputi:
a. Prospeksi
Kegiatan penyelidikan dan pencarian untuk menemukan endapan bahan galian atau mineral berharga
b. Eksplorasi
Kegiatan untuk mengetahui ukuran bentuk, posisi, kadar rata-rata, dan besarnya cadangan dari endapan bahan galian atau mineral yang sudah ditemukan
c. Eksploitasi
Kegiatan penambangan yang meliputi aktivitas pengambilan dan pengangkutan endapan bahan galian atau mineral berharga sampai ke tempat penimbunan dan pengolahan
d. Pengolahan
Baca Juga: 5 Jenis Persebaran Sumber Daya Alam (SDA) Barang Tambang di Indonesia
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar