GridKids.id - Pada Jumat (5/6/2024) kemarin, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah meluncurkan sebuah platform untuk memantau kualitas udara di Jakarta.
Platform berupa website ini adalah wadah atau media pertama yang bisa mengintegrasikan data resmi dari pemerintah dan data non-pemerintah.
Tujuannya untuk memperkenalkan platform khusus udara sebagai salah satu bentuk penanganan pencemaran udara di Jakarta.
Menurut Bapak Asep Kuswanto selaku Kepala DLH Jakarta, platform ini dibuat sebagai penyempurnaan dari platform yang sudah ada sebelumnya.
Bedanya standar yang diterapkan untuk platform ini disesuaikan dengan standar nasional.
Dengan adanya platform ini diharapkan informasi tentang pencemaran udara bisa diakses oleh publik lewat gadget masing-masing individu.
Website udara.jakarta.go.id menampilkan data 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta, termasuk di antaranya milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKHG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, juga Vital Strategies.
Nantinya jumlah SPKU dan data-data yang diintegrasikan akan terus bertambah.
Bapak Asep juga menambahkan kalau alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara sudah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan presisi.
Tak hanya data-data terintegrasi, indeks acuan kualitas udara juga berlaku secara nasional.
Selain itu, data-data itu juga ditampilkan dalam visualisasi yang menarik dan mudah dipahami oleh siapa pun yang mengaksesnya.
Baca Juga: Udara Jakarta dan Kota-Kota Lain Kembali Memburuk, Ini Tindakan yang Harus Dilakukan
Source | : | Press Release,Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar