Tokoh dengan perwatakan campuran adalah petugas pengadilan, saksi, dan hakim ketua.
6. Apakah terdakwa dalam sidang pengadilan mengakui apa yang dituduhkan oleh Hakim Ketua?
Tunjukkan dialog manakah yang menunjukkan hal tersebut!
Jawaban: Terdakwa tak mengakui perbuatan yang dituduhkan oleh Hakim Ketua.
Hal itu bisa dilihat dari dialog yang mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut hanyalah tokoh ciptaan pada novel yang ia tulis.
Ia merasa tidak perlu bertanggung jawab di kehidupan nyata untuk tokoh yang imajinasi ia tulis.
Itulah pembahasan jawaban soal seputar drama berjudul “Sekadar Imajinasi” oleh Teater Koma ya, Kids!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar