Struktur Masyarakat Kesatuan Republik Indonesia
Gabungan dari beberapa Kepala Keluarga (KK) dalam suatu desa/kelurahan akan membentuk Rukun Tetangga (RT).
Beberapa Rukun Tetangga (RT) dalam suatu desa atau kelurahan akan terbentuk Rukun Warga (RW).
RT adalah sebutan untuk sekumpulan warga yang tinggalnya saling berdekatan satu sama lain.
Dengan pengelompokan ini bisa memudahkan komunikasi dan kerukunan antarwarga.
RT akan dipimpin oleh seorang ketua RT.
Selanjutnya, Rukun Warga (RW) adalah sebutan untuk kumpulan beberapa RT.
RW dipimpin oleh seorang ketua RW, Kids.
Kumpulan beberapa RW dalam wilayah menjadi desa atau kelurahan.
Desa atau kelurahan juga bagian paling dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Alamat rumahmu juga merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertanyaan: |
Kenapa kita harus hidup rukun dengan tetangga kita? |
Petunjuk, cek lagi halaman 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar