4. Propaganda kebencian
Penyebaran informasi palsu atau distorsi fakta untuk menghasut kebencian terhadap kelompok tertentu.
5. Ancaman kekerasan
Ancaman fisik atau tindakan kekerasan yang ditujukan kepada individu atau kelompok berdasarkan atribut tertentu.
6. Penghinaan dan pelecehan online
Penggunaan platform online untuk menghina, mengintimidasi, atau melecehkan individu atau kelompok, seringkali dalam bentuk komentar atau pesan pribadi.
Nah, itulah pengertian tentang hate speech dan bentuk-bentuk ujaran kebencian, ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar