GridKids.id - Kids, setiap warga wajib membayar pajak.
Pajak adalah sumber pendapatan utama pemerintah yang digunakan untuk mendanai layanan publik, infrastruktur, dan berbagai program yang diperlukan untuk keberlanjutan negara.
Wajib pajak dapat termasuk individu, perusahaan, atau entitas hukum lainnya yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan hukum pajak yang berlaku.
Jumlah pajak yang harus dibayar dan jenis pajaknya (seperti pajak penghasilan, pajak properti, atau pajak penjualan) dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi dan undang-undang yang berlaku.
Di Indonesia sendiri terdapat dua jenis pajak, yaitu pajak langsung dan pajak tak langsung.
Namun kini akan membahas tentang pajak tak langsung.
Pajak tak langsung adalah pajak yang dikenakan atau dibebankan kepada pihak lain.
Namun, orang yang bertanggung jawab atas administrasi pajak atau pembayarnya orang yang berbeda.
Jenis pemungutan yang berlaku dalam pajak tak langsung bersifat tak menentu.
Artinya, pemberlakuan pajak tak dilakukan secara berkala layaknya pajak langsung, melainkan tergantung dari peristiwa yang membuat kewajiban untuk membayar pajak muncul.
Baca Juga: Fakta Unik Ratu Elizabeth II, Enggak Perlu Paspor Hingga Bebas Pajak
Agar dapat memahami lebih baik lagi, kita bisa mengambil PPN sebagai contoh pajak tak langsung.
Kewajiban membayar PPN baru muncul jika terjadi transaksi jual-beli. Jika tidak terjadi transaksi, maka kewajiban perpajakannya tidak muncul
Misalnya pajak atas transaksi atau konsumsi barang dan jasa, dan biayanya ditambahkan ke harga barang atau jasa tersebut.
Pajak tak langsung dapat berupa pajak penjualan, pajak konsumsi, atau pajak lain yang diterapkan pada berbagai tahapan dalam rantai produksi atau distribusi.
1. Pajak Penjualan
Pajak penjualan biasanya dikenakan pada tingkat konsumen saat mereka membeli barang atau jasa tertentu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar