GridKids.id - Hai, Kids, kembali bersama GridKids untuk membahas tentang negara Jerman, nih.
Kamu telah sama-sama belajar tentang jalan sejarah pembentukan negara-negara konfederasi Jerman di artikel sebelumnya.
Kali ini kamu akan membahas bersama tentang terbentuknya Kekaisaran Jerman pada 1871.
Jatuh dan bangunnya konfederasi Jerman dan konfederasi Jerman Utara sebelumnya, telah membentuk dasar konstitusi yang dipergunakan dalam menjalankan Kekaisaran Jerman atau Deutsches Reich.
Kekaisaran Jerman adalah sebuah negara bersatu yang terbentuk pada 18 Januari 1871 hingga Kaisar Wilhelm II turun tahta pada 9 November 1918.
Penduduknya biasanya menyebut era Kekaisaran Jerman dengan Kaiserreich, istilah yang sama juga dipergunakan sejarawan non-Jerman yang fokus mempelajari tentang era ini.
Menurut buku Peradaban Jerman karya Ulin Nikmah, Kekaisaran Jerman adalah percobaan persatuan kembali wilayah-wilayah Eropa yang mayoritas penduduknya adalah etnik Jerman pasca runtuhnya Kekaisaran Romawi Suci.
Namun, pada dasarnya ide tentang Kekaisaran Jerman ini merupakan Jerman Kecil yang dikepalai oleh Prusia tanpa Austria di dalamnya.
Hal ini berkaitan dengan perbedaan agama antara dua kekuatan itu. Prusia bercorak Protestan sedangkan Austria beragama Katolik.
Meski begitu, di wilayah Kekaisaran Jerman banyak juga yang memeluk agama Katolik.
Namun, banyak di antara mereka yang mengalami diskriminasi terlebih jika diketahui bahwa mereka adalah keturunan Polandia.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya Negara Jerman: Kekaisaran Romawi Suci (843 - 1806 M)
Pada era Kaiserreich, Jerman menjadi negara yang maju di bidang industri.
Selain itu, berbagai bidang ilmu pengetahuan dan sastra turut berkembang pesat.
Hal ini lalu mendorong Jerman untuk memperluas kekuasaannya sampai ke Afrika dan wilayah Pasifik, Kids.
Di saat yang sama, orang Jerman juga sudah mulai menyadari posisi mereka yang terkepung oleh musuh-musuhnya (negara Eropa lain) dari segi wilayah.
Kaisar muda Wilhelm II naik tahta pada 1888 ingin menjalankan pemerintahan dengan caranya sendiri.
Sehingga untuk mewujudkan hal itu, pada 1890 Kaisar muda Wilhelm II memecat kanseli Otto von Bismarck pada 1890.
Situasi damai dan penuh kesejahteraan pada era Kaiserreich ini harus berakhir ketika pecah Perang Dunia I.
Jerman dan Austria harus menghadapi Inggris, Prancis, juga Rusia.
Di 1918, kepemimpinan militer memohon perdamaian dan menurunkan Kaisar Wilhelm II untuk turun dari tahtanya sebagai Kaisar.
Pasca Kaisar Wilhelm II turun dari tahta, Jerman beralih menjadi Republik Weimar (Weimarer Republik) yang berlangsung antara 1919-1933.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Komentar