GridKids.id - Kids, pernahkah kamu memerhatikan uang yang kamu gunakan setiap hari?
Pada uang rupiah kertas juga uang logam biasanya akan tergambar sosok pahlawan-pahlawan hingga berbagai kebudayaan dan kekayaan alam khas Indonesia.
Ternyata penggunaan gambaran sosok pahlawan di uang kertas kita bukan sembarang dipajang tanpa alasan di baliknya, lo.
Sosok pahlawan yang tercantum dalam uang rupiah kertas tercantum dalam perundang-undangannya yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dalam UU yang sama disebut juga wajah Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan juga harus termuat sebagai gambar utama dalam uang pecahan dengan nominal terbesar.
Penggunaan gambar pahlawan juga enggak bisa dilakukan dengan sembarangan, tapi ada syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Menurut pasal 6 UU Nomor 7 Tahun 2011, dengan jelas menerangkan hanya pahlawan yang sudah meninggal dunia gambarnya bisa dimuat sebagai mata uang Rupiah.
2. Selain itu, gambar tokoh pahlawan yang akan digunakan dalam cetakan mata uang rupiah kertas harus juga berada dalam sepengetahuan dan mendapat perolehan izin dari ahli waris.
Selain tercantum dalam undang-undang negara, penggunaan wajah sosok pahlawan dalam mata uang rupiah kertas juga punya makna dan arti dibaliknya.
Sebagai alat pertukaran yang sah untuk melakukan transaksi ekonomi sehari-hari, uang bisa jadi identitas bangsa Indonesia di mata asing.
Lalu, apa saja makna gambar-gambar yang tertera dalam uang rupiah kertas hingga uang logamnya?
Baca Juga: Bahas Bahasa: Membaca Nominal Uang Rupiah, Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Tema 5
Source | : | Kompas. TV,Good News From Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar