c. Usulan yang meminta mengenai soal unifikasi atau federasi;
d. Usulan yang meminta mengenai bentuk negara dan kepala negara;
e. Usulan yang meminta mengenai warga negara;
f. Usulan yang meminta mengenai daerah;
g. Usulan yang meminta mengenai agama dan negara;
h. Usulan yang meminta mengenai pembelaan;
i. Usulan yang meminta mengenai keuangan.
Nah itulah anggota panitia sembilan dan sembilan pokok pikirannya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar