Hal itu menekankan bahwa anak di bawah usia 7 tahun, waktu yang dipakai adalah untuk bermain dan keterampilan sosial.
Nyatanya, pendekatan pendidikan semacam ini membuahkan hasil bagi anak-anak hingga mereka berusia 11 tahun atau sebelum masuk ke jenjang sekolah menengah.
Berdasarkan data, siswa di Finlandia dan negara Nordik lainnya seperti Norwegia, Denmark, Swedia adalah beberapa negara dengan kinerja terbaik dalam peringkat pendidikan PISA (Program Penilaian Pelajar Internasional ) tahunan.
Kemudian, bagaimana dengan Indonesia?
Sementara di Indonesia, aturan anak masuk sekolah dasar (SD), disesuaikan berdasarkan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK.
Pada pasal 7 terdapat aturan yang berbunyi:
1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia 7 tahun atau paling rendah 8 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | alodokter |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar